OJK Kampanyekan Reksa Dana
Liputan6.com,
Jakarta -
Untuk mencapai tujuan finansial dalam hidup, seperti membeli rumah dan menikah
sebenarnya bisa disiasati. Salah satu hal yang dapat Anda lakukan adalah dengan
menginvestasikan dana yang Anda miliki. Nah, dari berbagai produk untuk
investasi yang mulai dilirik oleh masyarakat adalah Reksa Dana.
Kini masyarakat mulai tertarik untuk
berinvestasi Reksa Dana. Pasalnya, dalam kurun waktu 7 tahun terakhir, Reksa
Dana telah mengalami peningkatan asset
under management (AUM) sebesar 153 %
yaitu dari Rp 153,21 Triliun per akhir tahun 2010 menjadi Rp 387,17 Triliun per
25 Juli 2017.
Merujuk hal itu Single Investor
Identification (SID) Reksa Dana menunjukkan bahwa sejak awal tahun 2015 hingga
Juni 2017, jumlah investor Reksa Dana juga mengalami kenaikan sebesar 114%,
yaitu sebesar 247.982 investor pada bulan Februari 2015 naik menjadi 530.615
pada bulan Juni 2017.
Namun, jika bandingkan jumlah
investor tersebut dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai kurang lebih
250 Juta, maka investor Reksa Dana hanyalah sebesar 0,2% dari jumlah penduduk
Indonesia.
Berdasarkan data tersebut, dapat
dilihat bahwa potensi Reksa Dana sangat besar untuk masa mendatang. Maka dari
itu, Otoritas jasa Keungan (OJK) sebagai badan pengawas investasi meluncurkan
atau mengampanyekan Reksa Dana.
Dalam peluncuran kampanye Reksa Dana,
OJK resmi membuat sebuah video, website, dan media sosial kampanye Reksa Dana,
Jumat (28/7/2017) di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta.
Dalam acara tersebut dijelaskan bahwa
video memuat pengenalan Reksa Dana secara sederhana dengan menggunakan bahasa
sehari-hari sehingga masyarakat dapat dengan mudah memahami apa itu Reksa Dana.
Nantinya, video tersebut dapat
digunakan oleh pelaku industri Reksa Dana dalam kegiatan pemasaran dan kegiatan
lainnya di perusahaan masing-masing.
Selain itu, OJK meluncurkan sebuah
website resmi mengenai Reksa Dana www.reksadanacommunity.com. Website itu
merupakan sebuah portal yang menyediakan serba-serbi informasi tentang Reksa
Dana. Dalam website tersebut akan ada mengenai pengenalan dasar Reksa Dana,
daftar manajer investasi, dan agen penjual efek Reksa Dana yang terdaftar di
OJK, berita terkini, dan lain-lain.
Tak hanya itu, untuk menyentuh semua
lapisan masyarakat OJK juga membuat media sosial. Mulai dari Facebook, Twitter,
dan Instagram. Dengan nama reksadanacom, sosmed tersebut menyuguhkan
materi-materi singkat yang menarik tentang Reksa Dana.
Selain itu media sosial tersebut
dapat digunakan sebagai wadah berkomunikasi dengan masyarakat Indonesia yang
tertarik untuk mengetahui tentang Reksa Dana. Jadi, seseorang bisa bertanya
langsung melalui media sosial itu.
Dengan tersedianya wadah tersebut,
OJK berharap para pelaku industri Reksa Dana dapat berperan aktif membantu
kampanye Reksa Dana sehingga meningkatkan pemahaman masyarakat tentang apa itu
investasi dan investasi Reksa Dana sebagai pilihan masyarakat.
Selain itu, OJK menghimbau agar
selalu menggunakan tag line #yaREKSADANAaja dalam media sosial pelaku industri
Reksa Dana sehingga video, website, dan media sosial Reksa Dana menjadi viral
di tengah-tengah masyarakat Indonesia